A. ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
A. ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
Alat pelindung diri merupakan suatu
cara yang digunakan dalam sebuah kegiatan salah satunya di rumah sakit. Paparan
dan resiko bahaya yang ada ditempat kerja tidak selalu dapat dihindari,
sehingga APD perlu digunakan bagi para pekerja.
Adapun pengertian alat pelindung
diri menurut A.M Sugeng Budianto, (2005) yang dimaksud alat pelindung diri
adalah seperangkat alat yang digunakan tenaga kerja untuk melindungi sebagian
atau seluruh tubuhnya dari adanya potensi atau bahaya arau kecelakaan kerja.
Sedangkan Dr.Milos Nedved dan Dr.
Soemanto, Imam Khasani menyatakan, alat pelindung diri adalah alat yang
mempunyai kemampuan untuk melindungi seseeorang dalam pekerjaan yang fungsinya
mengisolasi tenaga kerja dari bahaya di tempat kerja.
Definisi APD dalam HSE regulasi
adalah semua peralatan yang melindungi pekerja selama bekerja termasuk pakaian
yang harus di pakai pada saat bekerja,pelindung kepala (helmet),sarung tangan
(gloves),pelindung mata (eye protection),pakaian yang bersifat
reflektive,sepatu,pelindung pendegaran (hearing protection) dan pelindung
pernapasan (masker). (HSE,1992)
Penggunaan APD di tempat kerja di
sesuaikan dengan pajanan bahaya yang di hadapi di area kerja. Berikut adalah
jenis bahaya dan APD yang diperlukan:
Tabel . Jenis bahaya dan APD yang
diperlukan
No
|
Tubuh Yang
Dilindungi
|
Bahaya
|
APD
|
1
|
Mata
|
Percikan bahan kimia, debu, proyektil, gas, uap,
radiasi
|
safety spectacles, goggles, faceshields, visors.
|
2
|
Kepala
|
Kejatuhan benda, benturan, rambut tertarik mesin
|
Helmet
|
3
|
Sistem pernapasan
|
Debu, gas, uap, fume, kekurangan oksigen
|
Respirator, masker, alat bantu pernapasan
|
4
|
Melindungi badan
|
Panas berlebihan, tumpahan atau percikan bahan kimia
|
Cover all, pakaian anti panas/api
|
5
|
Tangan
|
Panas, terpotong, bahan kimia, sengatan listrik
|
Sarung tangan, mitten, hand pad, sleeve
|
6
|
Kaki
|
Tumpahan bahan kimia, tertimpa benda, sengatan
listrik
|
Sepatu safety
|
B. KUALITAS DAN KUANTITAS ALAT PELINDUNG DIRI (APD)
Menurut A.M Sugeng Budianto dalam
buku Bunga Rampai dan Hiperkes dan KK (2005), APD yang baik adalah dapat
melindungi tenaga dari bahaya akibat kerja, kecuali bila tidak digunakan dengan
sempurna. Penggunaan yang tidak benar akan memberikan hal yang membahayakan
bagi tenaga kerja.
Menurut Suma`mur (1996) alat-alat
pelindung diri yang digunakan oleh pekerja harus memenuhi persyaratan sebagai
berikut :
1. Enak dipakai
2. Tidak menggangu kerja
3. Memberikan perlindungan efektif terhadap jenis
bahaya.
Bila dapat diterima
oleh tenaga kerja, maka alat tersebut akan digunakan secara rutin oleh tenaga
kerja dan dapat dipastikan mengurangi kecelakaan akibat kerja. Alat pelindung
diri yang diterima memiliki persyaratan sesuai dengan ukuran masing-masing
tenaga kerja, sehingga alat yang diinvestasikan sesuai dengan jumlah tenaga
kerja.
C. BAHAN GAS, KIMIA, DAN
BIOHAZARD BERBAHAYA
KELAS 1 :
MUDAH MELEDAK
Semua bahan
atau benda yang dapat menghasilkan efek ledakan, termasuk bahan yang dalam
campuran tertentu atau jika mengalami pemanasan, gesekan, tekanan dapat
mengakibatkan peledakan. Contoh: Amonium nitrate, Amonium perchlorate, amonium
picrate, detonator untuk ammunisi, diazodinitrophenol, dinitropenol, dynamite,
bubuk mesiu, picric acid, (TNT, Nitro Glycerine, Amunisi, bubuk untuk blasting)
KELAS 2 : GAS-GAS
Terdiri dari
:
·
Gas yang mudah terbakar (acetelyne, LPG, Hydrogen, CO,
ethylene, ethyl flouride, ethyl methyl ether, butane, neopentane, propane,
methane, methyl chlorodiline, thinner, bensin.
·
Gas bertekanan yang tidak mudah terbakar (oksigen,
nitrogen, helium, argon, neon, nitrous oxide, sulphur hexafolride)
·
Gas Beracun (chlorien, methil bromide, nitric oxide,
ammonium-anhidrous, arsine, boron trichloride carbonil sulfit, cyanogen, dll
KELAS 3 : CAIRAN YANG MUDAH MENYALA (FLAMMABLE GAS)
·
Cairan yang mudah menyala bila kontak dengan sumber
penyalaan
·
Cairan yang mempunyai titik penyalaan kurang dari 610
C
·
Uap dari bahan yang termasuk kelas ini dapat
mengakibatkan pingsan bahkan kematian. Contoh: petrol, acetone, benzene,
butanol, chlorobenzene, 2 chloropropene ethanol, carbon disuliphide,
di-iso-propylane
KELAS 4:
PADATAN YANG MUDAH MENYALA (FLAMMABLE SOLIDS)
·
Bahan padat yang mudah menyala (flammable solids)
Bahan padat yang mudah menyala
bila kontak dengan sumber penyalaan dari luar seperti percikan api atau api.
Bahan ini siap menyala jika mengalami gesekan
Contoh: sulpur, pospor, picric acid,
magnesium, alumunium powder, calcium resinate, celluloid, dinitrophenol,
hexamine.
·
Bahan Padat yang Mudah Terbakar secara spontan
(spontaneously Combustible Substances)
Bahan padat kelas ini dalam keadaan
biasa mempunyai kemampuan yang besar untuk terbakar secara spontan. Beberapa
jenis mempunyai kemungkinan besar untuk menyala sendiri ketika lembab atau
kontak dengan udara lembab juga dapat menghasilkan gas beracun ketika terbakar
Contoh: carbon,
charcoal-non-activated, carbon black, alumunium alkyls, phosphorus
·
Bahan yang berbahaya ketika basah (Dangerous when wet)
Padatan atau cairan yang dapat
menghasilkan gas mudah terbakar ketika kontak dengan air. Bahan ini juga
meningkatkan gas beracun ketika kontak dengan kelembaban, air atau asam
Contoh :calcium carbide, potassium
phosphide, potassium, maneb, magnesium hydride, calcium manganese silicon,
boron trifluoride dimethyl etherate, barium, aluminium hydride.
KELAS 5 : BAHAN BEROKSIDASI (OXIDIZING AGENT)
·
Bahan yang bersifat mengoksidasi
Bahan
ini dapat menimbukan api ketika kontak dengan material yang mudah terbakar dan
dapat menimbulkan peledakan.
Contoh:
calcium hypochlorite, sodium peroxide, ammonium dichromate, ammonium
perchlorate, chromium nitrate, copper chlorate, ferric nitrate, potassium
bromate, tetranitromethane, zinc permanganate
·
Organic peroxides
Dapat
membantu pembakaran dari material yang mudah terbakar. Jika terpapar panas atau
api pada waktu yang lama dapat mengakibatkan peledakan. Jika bereaksi dengan
material yang lain efeknya akan lebih berbahaya. Dekomposisi dari bahan
ini dapat menghasilkan racun dan gas yang mudah terbakar
Contoh : benzol peroxides, methyl
ethyl ketone peroxide, dicetyl perdicarbonate, peracetic acid.
KELAS 6 : BAHAN BERACUN ATAU MENGAKIBATKAN INFEKSI
·
Poisonous (Toxic) Substances
Bahan yang
dapat menyebabkan kematian atau cidera pada manusia jika tertelan, terhirup
atau kontak dengan kulit
Contoh :
cyanohydrin, calcium cyanide, carbon tetrachloride, dinitrobenzenes,
epichlorohydrin mercuric nitrate, dll
·
Harmful (Toxic) Substances
Bahan yang
dapat membahayakan pada manusia jika tertelan, terhirup atau kontak dengan
kulit
Contoh:
acrylamide, 2-amino-5-diethylamino pentane, amonium fluorosilicate,
chloroanisidines dll
·
Bahan yang dapat mengakibatkan infeksi
Bahan yang mengandung organisme
penyebab penyakit. Contoh : tisue dari pasien, tempat pengembang biakan virus,
bakteri, tumbuhan atau hewan
KELAS 7 : BAHAN YANG BERADIASI
·
Bahan yang mengandung material atau combinasi dari
material yang dapat memancarkan radiasi secara spontan. Contoh : uranium, 90Co,
tritium, 32P, 35S, 125I, 14C
SUMBER
:
Hidayatullah,Arif.2010.Penggunaan APD. http://youngnurse2010.blogspot.com/2012/05/penggunaan-apd.html
. Diakses Kamis, 19 Desember 2013
0 komentar:
Posting Komentar